iitcf logoiitcf small logoiitcf logoiitcf logo
  • Home
  • About us
  • News
  • Program & Event
    • Educational Trip
    • Event
    • Event Documentation
  • Sponsor
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Testimoni
  • Contact
✕
IITCF dan Sapuhi Bedah Destinasi Wisata Muslim Eropa
July 28, 2018
IITCF Segera Gelar Pelatihan Digital Marketing
July 30, 2018

Chairman IITCF : Waspadai Modus Penipuan Struk ATM Palsu

Published by iitcf at July 28, 2018
Categories
  • blog
Tags
  • kriminal
Modus Penipuan Struk ATM Palsu

Penjahat selalu belajar lebih cepat untuk bisa mendapatkan hasil dari yang ditarget. Berbagai modus kejahatan yang dilakukan oleh penjahat terus berkembang seiring berjalannya waktu. Untuk itu, kita harus selalu waspada atas berbagai modus kejahatan yang berkembang di masyarakat termasuk Modus Penipuan Struk ATM Palsu.

Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) H. Priyadi Abadi, M.Par berbagi tips untuk menghindari kejahatan dengan modus penipuan melalui struk bank via ATM dalam transaksi pendaftaran perjalanan wisata. Priyadi bercerita, karena perusahaan travel yang ia kelola hampir terkena modus penipuan oleh penjahat. “Jangan beranggapan apa yang telah menimpa tabu untuk diceritakan, justru modus yang mereka lakukan harus disebarkan agar masyarakat lebih waspada,” katanya. “Ruang gerak penjahat harus dipersempit, dengan mengedukasi masyarakat untuk lebih mengenal berbagai modus kejahatan, salah satunya modus penipuan struk ATM,” ungkapnya.

Inilah salah satu kronologi modus penipuan via struk ATM:

  1. Pelaku berpura-pura daftar tour melalui media whatsapp tanpa banyak tanya selayaknya calon peserta tour dan mentransfer sejumlah uang fiktif melalui atm.
  2. Pelaku langsung mengirimkan bukti struk atm ke pihak travel melalui whatsapp untuk pembayaran empat orang peserta tour atau lebih.
  3. Pelaku setelah mengirimkan struk bukti transfer ke perusahaan travel tidak lama kemudian membatalkan salah satu peserta dengan berbagai macam alasan, seperti sakit atau ada urusan mendadak, serta pelaku minta pengembalian sebagian dana kepada pihak travel.
  4. Pelaku melakukan hal ini biasa nya pada hari libur sabtu minggu atau setelah kantor travel / bank tutup.
  5. Karena kita merasa yakin akan struk atm tersebut yg dikirimkan oleh pelaku maka dengan mudahnya kita mengirimkan uang / refund kepada pelaku.
  6. Jika tidak diteliti dan crosscek pada rekening bank, maka dipastikan anda sdh terhipnotis dan tertipu dengan mengirimkan refund dana satu/dua peserta tersebut, lalu dia kabur dan nomer whatsap nya tidak bs dihubungi kembali.
  7. Pastikan supaya pihak travel bisa mengenali mana struk ATM yang asli dan yang palsu seperti pelaku transfer 100 juta rupiah dari atm dengan tujuan bank yg berbeda jelas tidak bisa.
  8. Biasakan tertib administrasi, mengecek kembali saldo rekening kita apakah dana tersebut benar-benar sudah masuk atau belum sebelum melakukan refund, jangan ikuti desakan pelaku dan tunggu sampai bank buka.
Share
0

Related posts

May 11, 2022

Astindo Siap Kolaborasi dengan Desa Wisata


Read more
wisata halal
November 22, 2021

IITCF: Wisata Halal Bukan Berarti Islamisasi Wisata


Read more
October 16, 2021

Ketua IITCF Sesalkan Pemutusan Sepihak Pemerintah Maroko atas Kebijakan Bebas Visa bagi WNI


Read more

Contact Us

Jln. Selat Bali No. 5 Blok E11 Kav AL, Duren Sawit, Jakarta Timur

(021) 86605394

0812 9563 6373

0812 9563 6373

info@iitcf.org

Awards

Follow me


Latest Post

  • 0
    Astindo Siap Kolaborasi dengan Desa Wisata
    May 11, 2022
Copyright © 2022 IITCF.org. All Rights Reserved