iitcf logoiitcf small logoiitcf logoiitcf logo
  • Home
  • About us
  • News
  • Program & Event
    • Educational Trip
    • Event
    • Event Documentation
  • Sponsor
  • Gallery
    • Photo
    • Video
  • Testimoni
  • Contact
✕
Pariwisata Syariah di IAIN Cirebon
Prodi Pariwisata Syariah di IAIN Cirebon Jadi Perhatian Pebisnis
November 1, 2021
Astindo Siap Kolaborasi dengan Desa Wisata
May 11, 2022

IITCF: Wisata Halal Bukan Berarti Islamisasi Wisata

Published by iitcf at November 22, 2021
Categories
  • blog
Tags
  • wisata halal
wisata halal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Ketua Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF), Priyadi Abadi, menegaskan wisata halal bukan berarti Islamisasi wisata atau menabrak kearifan lokal. Halal tourism merupakan bagian dari layanan kepada konsumen Muslim.

“Yang namanya wisata halal itu sebetulnya servis tambahan atau value dari sebuah destinasi. Kata lainnya, ini adalah extended services yang melengkapi suatu destinasi,” ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (19/11). Terkait pernyataan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, yang menyebut wisata halal bukanlah Islamisasi wisata, ia pun menyetujui hal tersebut. Di sisi lain, ia merasa perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman wisata halal.

Dalam menjalankan wisata halal, Priyadi menilai tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan, utamanya yang berhubungan dengan kearifan lokal atau daerah. Hal ini mengingat prinsip wisata halal, yaitu mengakomodasi kebutuhan pelancong Muslim. “Kebutuhan Muslim itu apa? Makanan yang halal, shalat atau beribadah. Maka itu, hal ini harus difasilitasi. Ini tidak ada menabrak kearifan lokal,” lanjutnya.

wisata halal

Ia pun mencontohkan Bali, dimana mayoritas masyarakat yang tinggal di sana beragama Hindu. Meski demikian, setiap umat beragama saling menghormati dan berupaya memenuhi kebutuhan sesuai agamanya. Dalam suatu paket wisata halal yang disediakan oleh pelaku perjalanan ke wilayah manapun, hal ini berarti sudah tersedia makanan halal, serta mengarahkan lokasi masjid terdekat.

Priyadi juga menyebut prospek wisata halal, sebagai bagian dari perjalanan wisata, akan selalu bagus. Namun, di tengah pandemi Covid-19, hal ini terkendala oleh kebijakan dan pembatasan yang ada. “Saya setuju peningkatan Covid-19 perlu diwaspadai, namun di sisi lain tolong dipikirkan juga pelaku wisata yang sudah dua tahun terpuruk. Ini saling kontradiksi,” ucap dia.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid sebelumnya mengatakan masih ada masyarakat yang keliru paham tentang wisata halal. Mereka khawatir wisata halal akan memberangus kearifan lokal. Keliru paham tentang wisata halal ini disebut harus diluruskan. Menurutnya, wisata syariah atau wisata halal bukanlah upaya Islamisasi wisata sehingga semua hal dalam lingkungan wisata tersebut disesuaikan dengan nilai-nilai syariah.

“Dalam syariat Islam, kita mengenal bahwa kebiasaan baik yang telah dijalankan oleh penduduk setempat tetap dipelihara dan dipertahankan selama tidak bertentangan dengan maqashid syariah,” kata Wamenag dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (19/11). Wisata Syariah atau wisata halal, kata Wamenag, mengandung arti pemberian fasilitas bagi wisatawan Muslim untuk dapat menunaikan kewajiban syariatnya di lokasi wisata tersebut.

Share
0

Related posts

May 11, 2022

Astindo Siap Kolaborasi dengan Desa Wisata


Read more
October 16, 2021

Ketua IITCF Sesalkan Pemutusan Sepihak Pemerintah Maroko atas Kebijakan Bebas Visa bagi WNI


Read more
umroh
October 13, 2021

Ibadah Umrah Kembali dibuka, Adinda Azzahra Tour Tunggu Penjelasan Resmi Pemerintah


Read more

Contact Us

Jln. Selat Bali No. 5 Blok E11 Kav AL, Duren Sawit, Jakarta Timur

(021) 86605394

0812 9563 6373

0812 9563 6373

info@iitcf.org

Awards

Follow me


Latest Post

  • 0
    Astindo Siap Kolaborasi dengan Desa Wisata
    May 11, 2022
Copyright © 2022 IITCF.org. All Rights Reserved